SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mandiri tahun 2016


daftar sekolah pelaksana kurikulum 2013 kecamatan legok tangerang
Sekolah pelaksana kurtilas tahun 2015

Sekolah pelaksana kurukulum 2013 tahun 2016 telah resmi dirilis diweb dikdasmen.kemdikbud berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri.

Sedangkan pada tahun sebelumnya juga telah ditetepkan  sekolah atau satuan pendidikan yang menerapkan kurukulum 2013 yang dipublish di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id yang terintegrasi dengan aplikasi dapodikdas G4, Sehingga sekolah  atau satuan pendidikan pelaksana kurukulum 2013 tahun 2015 lalu dapat diidentifikasi di aplikasi desktop dapodikdas.

Apakah tahun ini  sekolah atau satuan pelaksana kurukulum 2013 tahun ini akan terintegrasi dan teridentifikasi oleh dapodikdas G5 ? kita tunggu saja !   

Berikut SK Dirjen Dikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana K13 Mandiri.



Lampiran SD pelaksana K13 Kabupaten Tangerang
kabupaten tangerang Banten
Lamp 16

kabupaten Tangerang Banten
Lamp 17

kabupaten Tangerang Banten
Lamp 18

Source : DIKDASMEN.KEMDIKBUD

Bekerja di https://www.kaligrafiindonesia.com, Serta kepemilikan di IrfanHoneyfan Komsel, Legok Kab. Tangerang

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »
Diberdayakan oleh Blogger.